Penyebab PKS Tak Usung Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut

 


Medan - PKS resmi mengusung Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Bupati Asahan Surya sebagai bacalon Gubsu-Wagubsu di Pilgub Sumut 2024. PKS kemudian mengungkap penyebab lebih memilih Bobby dibanding Edy Rahmayadi untuk dijagokan di Pilgub Sumut.
PKS sendiri kuat diisukan bakal mengusung Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut, apalagi setelah pernyataan Presiden PKS Ahmad Syaikhu beberapa waktu lalu di Medan. Ketua Bidang Humas DPP PKS Ahmad Mabruri mengatakan jika pemahaman PKS dan Edy tidak tercapai.

"Iya (tidak tercapai kesepahaman antara PKS dan Edy Rahmayadi)," kata Ahmad Mabruri saat dihubungi detikcom, Sabtu (3/8/2024).

Sedangkan dengan Bobby, PKS memperoleh memiliki pemahaman yang sama untuk memajukan Sumut. Hal itu lah yang menjadi penyebab PKS lebih memilih Bobby dibanding Edy.

"Sudah ada beberapa kesepahaman yg disepakati antara Bobby dan PKS untuk majukan Sumut," ujarnya.

Mabruri enggan merinci soal pemahaman yang dimaksud. Dia hanya mengungkap kesepahaman itu seperti pemberantasan narkoba dan infrastruktur di Sumut.

"Masalah pemberantasan narkoba, infrastruktur di Sumut dan beberapa kesepahaman lain," ungkapnya.

DPP PKS sendiri resmi memberikan surat rekomendasi kepada Bobby Nasution dan Surya sebagai bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024. Surat rekomendasi itu langsung diserahkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Jakarta.

Dalam video yang dilihat, Jumat (2/8), terlihat Ahmad Syaikhu menyerahkan surat rekomendasi ke Bobby-Surya. Dalam video tersebut terlihat juga Ketua DPW PKS Sumut Usman Jakfar dan juga Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala.

Bobby-Surya terlihat memakai kemeja berwarna putih. Mereka terlihat tersenyum saat momen foto bersama penyerahan surat rekomendasi tersebut.

Ketua Bidang Humas DPP PKS Ahmad Mabruri membenarkan soal penyerahan rekomendasi tersebut. Dia mengatakan jika penyerahan itu dilakukan sore ini pukul 17.00 WIB.

"Iya tadi sore jam 17.00 WIB di DPP PKS," kata Ahmad Mabruri saat dihubungi.

sumber : detik

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel