Pemilik Daycare Penganiaya Balita di Depok Sedang Hamil, Tetap Ditahan
"Betul (hamil)," kata Kasat Reskrim
Polres Metro Depok Komisaris Polisi (Kompol) Suardi Jumaing kepada wartawan di
Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).
Sementara itu, Kapolres Depok Komisaris Besar Arya
Perdana memastikan polisi akan tetap menyidik tersangka meski dalam kondisi
hamil. Namun polisi tetap akan mengedepankan kondisi kesehatan tersangka.
"Kita dalam melakukan penyidikan, itu
normatif saya. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi
khusus, seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan,
tidak ada masalah," ujarnya
"Tapi, kalau ada masalah, kita akan larikan
ke rumah sakit. Tentu Rumah Sakit Kramat Jati Polri, yang memang berwenang
melakukan itu," ucapnya
Polisi pun memastikan tersangka akan tetap
ditahan. "Kalaupun harus dibantarkan, ya kita bantarkan. Tetapi penahanan
tetap kita lakukan," ujarnya.
Sebelumnya, Tata ditangkap atas dugaan
penganiayaan terhadap balita M (2) di tempat penitipan anak (daycare) di
Harjamukti, Kota Depok. Tata, yang juga pemilik daycare, mengakui perbuatannya
tersebut.
"Iya (pelaku) pemilik daycare dan yang
terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah
dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini,"
kata Arya Perdana kepada wartawan Rabu (31/7).
Tata ditangkap di rumahnya di kawasan Depok pada
Rabu (31/7) pukul 22.00 WIB. Dia ditangkap tanpa perlawanan
sumber : detik