Viral Curhatan Istri yang Babak Belur Usai Dianiaya Suami, Balitanya pun Jadi Korban!


 KOLAKA - Video viral seorang wanita dan anaknya yang masih balita diduga mendapat perlakuan kekerasan dan penganiayaan dari suaminya.


Pelaku disebutkan merupakan karyawan BUMN yang beroperasi di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).


Dalam video berdurasi 01.07 detik tersebut, sang istri memperlihatkan luka sobek pada bibir atas dan kepala bagian kiri serta mengeluarkan darah. Ia juga menunjukkan luka lebam pada lengan tangan kanan dan kiri, kedua lutut dan paha kanan.

Tidak hanya sang istri, ia juga menunjukkan pipi kanan atas balitanya yang kemerahan diduga usai terkena pukulan. Keduanya tampak telah berada di pusat kesehatan dan berbaring di ranjang pasien.

Dalam video, sang istri yang belum diketahui identitasnya itu mengatakan jika bukan hanya dirinya yang dianiaya tetapi juga balitanya.

Ia memperlihatkan balitanya yang memar pada wajah yang diikuti penggalan video suami diduga sedang melayangkan pukulan.

Saat itu, sang suami tampak melontarkan pernyataan jika istrinya bajingan yang langsung dibantah korban. Sang istri juga merekam suaminya yang tertidur dan sebotol diduga miras terletak di sampingnya.

"Bapaknya A (inisial balita) habis minum (mabuk) Subuh-Subuh, datang langsung tuduh anaknya, pukuli anaknya," aku korban dalam video.

Saat itu, korban menunjukkan wajah suaminya dalam kamera dari dekat serta sebotol minuman diduga miras di sampingnya. Dari narasi video, korban dikatakan telah mengadukan kasus tersebut ke kantor polisi namun belum ada tindak lanjut hingga saat ini.

Kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada bulan lalu. Ia pun meminta kepada netizen agar diviralkan.


Video tersebut viral dalam dua hari terakhir di berbagai platform media sosial baik Twiter, Facebook hingga Instagram.

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif yang dikonfirmasi membenarkan kebenaran kasus tersebut. Korban telah mengadukan ke kantor polisi dan masih dalam proses penanganan jajarannya.

"Satreskrim Polres Kolaka telah menangani perkara tersebut secara profesional. Penyidik telah mengambil keterangan terhadap korban dan saksi sebanyak 8 orang," tutupnya.

sumber : newsokezone

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel