Tak Mau Diintervensi, PKB Bakal Tolak 2 Kiai Utusan PBNU


 Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menegaskan bahwa PKB merupakan partai yang berdaulat lantaran dipayungi hukum dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.


Karena itu, kata dia, PKB bakal menolak dua kiai utusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang diklaim untuk menyelesaikan masalah PKB dan NU. "Bahwa PKB, seluruh jajaran PKB solid menolak upaya apapun mengintervensi kedaulatan partai," kata Jazilul Fawaid kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024.

Jazilul juga menegaskan partai politik tidak boleh diintervensi oleh siapapun dan oleh lembaga manapun. Karena itu, utusan dua kiai PBNU tersebut bertentangan dengan UU Partai Politik. "Dengan sendirinya maka itu gugur, maka itu harus diabaikan," kata Wakil Ketua MPR RI. 

Jazilul menambahkan, ormas keagamaan seperti PBNU sejatinya tak bisa mengevaluasi bahkan mengintervensi kedaulatan partai politik, termasuk dalam hal ini mengevaluasi PKB. Justru, kata dia, yang harus dievaluasi adalah para pimpinan PBNU, dalam hal ini ketua umum dan sekjen, Yahya Cholil Staquf dan Saifullah Yusuf. "Yang membuat kisruh itu berhentikan, karena tidak sesuai dengan standar moral ahlussunnah waljamaah, tidak sesuai standar moral ulama," ujarnya.

sumber : vivacoid

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel