Jokowi Sebut Izin Tambang Ormas Dibuat Usai Dapat Komplain di Masjid-Ponpes

Jokowi saat meresmikan Kawasan Industri Terpadu Batang di Jawa Tengah. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

 Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan pembuatan regulasi izin kelola tambang untuk organisasi keagamaan (ormas). Hal itu berawal dari dirinya yang mendapat komplain saat berkunjung ke masjid hingga pondok pesantren.

Awalnya Jokowi merespons terkait Muhammadiyah yang memberikan lampu hijau untuk mengajukan izin kelola tambang. Jokowi menekankan izin kelola tambang bagi ormas itu untuk pemerataan ekonomi.

"Kita ingin pemerataan ekonomi, kita ingin keadilan ekonomi," kata Jokowi kepada wartawan setelah meresmikan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).

Jokowi lalu bercerita bahwa dia yang mendapat keluhan saat berkunjung ke masjid hingga ponpes. Jokowi menyatakan keluhan itu yakni izin kelola tambang yang hanya diberikan kepada perusahaan besar.

"Banyak komplain kepada saya, 'Pak, kenapa tambang-tambang itu hanya diberikan kepada yang gede-gede, perusahaan besar, kami pun kalau diberikan konsesi itu juga sanggup, kok' waktu saya datang ke ponpes berdialog di masjid," ujarnya.

Dari situlah Jokowi mendorong regulasi izin kelola tambang bagi ormas. Jokowi menegaskan yang mengelola tambang bukan ormas tapi badan usaha di bawah ormas keagamaan.

"Itulah yang mendorong kita membuat regulasi agar ormas keagamaan diberikan peluang untuk bisa mengelola tambang. Tapi bukan ormasnya, badan usaha yang ada di ormas itu, baik koperasi maupun PT dan CV maupun yang lain-lain," ujarnya.

Jokowi juga menegaskan pihaknya tidak dalam mendorong ormas untuk mengajukan izin kelola tambang. Menurutnya, hal itu ke pihak yang berminat.

"Jadi kita tidak ingin menunjuk atau mendorong dorong ormas keagamaan untuk mengajukan itu ndak, kalau memang berminat ada keinginan, regulasinya sudah ada," ucapnya.

sumber : detik

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel